Ende,narasintt.com– Perjalanan laut Siti Aminah Daeng dari Maumere menuju Makassar berakhir duka.
Di tengah samudra, 13 Juni 2025, perempuan asal Mbay Dam, Kabupaten Nagekeo itu menghembuskan napas terakhir di atas KM Tidar.
Jenazahnya harus turun di Pelabuhan di Baubau,Sulawesi Tenggara, untuk penanganan lebih lanjut.
Namun duka keluarga tidak sendiri. PT PELNI Cabang Ende bergerak cepat membantu mengurus santunan asuransi dari PT Jasa Raharja Putera. Hal itu untuk memastikan hak almarhumah sebagai penumpang resmi terpenuhi hingga ke tangan ahli waris.
Kepala Cabang PT PELNI Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, menyampaikan belasungkawa mendalam.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, PELNI Cabang Ende membantu proses administrasi dan koordinasi agar santunan asuransi dapat segera dicairkan,” ujarnya.
Berkat kelengkapan dokumen yang disiapkan bersama keluarga, pencairan berjalan lancar. Santunan pun resmi diserahkan, menjadi bukti kepedulian dan komitmen PELNI menjaga hak penumpang, bahkan hingga akhir perjalanan mereka.
Ahli waris, almarhumah menerima dana asuransi dari Jasa Raharja Putera yang merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap keselamatan serta kenyamanan penumpang kapal laut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sistem asuransi moda transportasi publik dan kesesuaian data penumpang pada manifest. Sekaligus bukti nyata peran aktif PT Pelni dalam memastikan hak-hak penumpang terlindungi hingga akhir perjalanan/***.
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi







