Bawaslu Ende Awasi Ketat Pencoklitan PDPB Triwulan: Jamin Akurasi Data Pemilih

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemekaran RT/RW Jadi Fokus Pengawasan

​ENDE,NARASINTT.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menegaskan peran aktifnya dalam mengawal proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan.

Pengawasan krusial ini dilaksanakan di beberapa wilayah Kecamatan Ende Utara, termasuk Kelurahan Kota Raja dan Kelurahan Kota Ratu, pada Rabu (26/11/2025).

​Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan KPUD Ende bekerja sesuai koridor hukum, khususnya Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025 tentang PDPB.

Tujuan utamanya adalah menjamin setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akuntabel dan transparan, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid dan mutakhir.

Baca Juga:  Bupati Sikka Suntik Jiwa Prajurit Muda Persami Maumere Jelang Laga Pra Event ETMC

Dalam pengawasan di lapangan, Bawaslu Ende berhasil mengidentifikasi adanya kendala teknis yang berpotensi mengganggu akurasi data.​

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Ende, Miftah Faridl, S. Sos., menyoroti adanya perubahan administratif wilayah yang harus segera disikapi oleh KPU.​

“Dari hasil pengawasan kami di beberapa titik hari ini, kami mendapati adanya pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang memengaruhi alamat domisili dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkap Miftah Faridl.

Baca Juga:  Kolaborasi PELNI Ende dan BSI Maslahat Hadirkan Fasilitas Air Bersih di Nangapanda

​Miftah menekankan pentingnya pemetaan yang cermat terhadap perubahan wilayah ini.

Pengawasan proaktif Bawaslu bertujuan agar temuan ini segera ditindaklanjuti untuk menghindari masalah di masa depan.​

“Perubahan wilayah administratif ini harus dipetakan dengan cermat agar sinkronisasi data pemilih tidak tumpang tindih dan lebih akurat kedepannya,” tutupnya, menegaskan fungsi Bawaslu sebagai mata dan telinga masyarakat dalam proses pemilu/***

Penulis : Fidel Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nobar dan Diskusi Film: TANAH AIR BETA Menyongsong Hari Lahir Pancasila 2026‎
Bupati Ende: Daripada Habiskan Energi Tanggapi Akun Palsu, Mari Dukung Pembangunan Rusun dan BLUD
Kapolres Ende: Idul Adha Momentum Personel Polri Asah Jiwa Ikhlas Melayani​
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ende Sisir Titik Vital Jelang Sholat Idul Adha
Julie Laiskodat Salurkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Makarimal Akhlak Ende
Hanya dengan Mata Pol PP Ende, 25 Sapi Manggarai Gagal Berlayar
Bupati Ende Pastikan Kehadiran Nakes dan Perbaikan Kualitas Jalan di Embuzozo
Cara Baru Bupati Ende Tertibkan Pasar: Instruksi ASN Boikot Pedagang Luar Lapak
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:28 WITA

Nobar dan Diskusi Film: TANAH AIR BETA Menyongsong Hari Lahir Pancasila 2026‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:28 WITA

Bupati Ende: Daripada Habiskan Energi Tanggapi Akun Palsu, Mari Dukung Pembangunan Rusun dan BLUD

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:43 WITA

Kapolres Ende: Idul Adha Momentum Personel Polri Asah Jiwa Ikhlas Melayani​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WITA

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ende Sisir Titik Vital Jelang Sholat Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Hanya dengan Mata Pol PP Ende, 25 Sapi Manggarai Gagal Berlayar

Berita Terbaru