ENDE, NARASINTT.COM- Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Kabupaten Ende, NTT resmi meluncurkan Program Relaksasi Penghapusan Denda Tunggakan Pelanggan. Selasa (20/01/2026).
Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Heribertus Gani menegaskan kebijakan ini lahir atas keprihatinan direksi terhadap berbagai kondisi perusahaan serta sebagai langkah penyelamatan untuk terus berbenah.
Di lain sisi, kata Heri, Perumda juga menghadapi persoalan dalam menjamin kualitas pelayanan karena pertumbuhan jumlah pelanggan tidak sebandingdengan 7 sumber mata air, serta usia mesin pompa dan perpipaan yang termakan usia.
Meski demikian, Heri menyebut selama ini pihaknya terus melakukan pembenahan seadanya seperti perbaikan pada SPL yang telah lama tidak digunakan.
Seiring dengan peluncuran program ini, Dirut Heri menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan transformasi internal guna meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.
Target utama yang ingin dicapai diantaranya yaknu aliran air yang lancar dan kualitas yang terjaga, Pelayanan yang ramah, transparan, dan profesional dan Keberlanjutan perusahaan daerah dalam jangka panjang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







