Sementara Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda dalam sambutannya menekankan bahwa ketersediaan layanan air bersih menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, badan usaha daerah, dan masyarakat.
Kata Badeoda, program ini bukan bertujuan untuk menghapus kewajiban pembayaran secara keseluruhan, melainkan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menata kembali tunggakan mereka tanpa dibebani denda.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal perubahan sikap bersama. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, melunasi tunggakan pokok, dan ke depan membudayakan pembayaran tepat waktu,” ujarnya.
Melalui program ini, dia berharap tumbuh rasa kepercayaan, kepedulian, dan kemitraan yang lebih kuat antara Perumda Air Minum Tirta Kelimutu dengan para pelanggannya di seluruh Kabupaten Ende.
“Dengan niat baik, kerja sama, dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pelayanan air minum yang berkeadilan dan menyejahterakan seluruh masyarakat,” pungkasnya/***
Halaman : 1 2







