Sikka,narasintt.com – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (JPYK) menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan dalam hal ketaatan membayar pajak.
Dalam Apel Kekuatan ASN di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (4/8/2025), JPYK menekankan bahwa ASN harus menunjukkan kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor.
“Sebagai wajib pajak, seluruh ASN wajib taat membayar pajak tepat waktu. Kita harus memberi contoh kepada masyarakat,” tegas Bupati di hadapan ribuan ASN yang hadir.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Sekda Adrianus F. Parera, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta ASN dari berbagai instansi di lingkup Pemkab Sikka.
Cek Status Kendaraan dan PBB
Secara khusus, Bupati JPYK meminta ASN mengecek kembali status kepemilikan kendaraan dan memastikan pajaknya telah dibayar.
Ia juga menyebut akan ada evaluasi terhadap ASN yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya, baik atas nama pribadi maupun keluarga.
“Jangan sampai ASN punya kendaraan tapi tidak bayar pajak, rumah pribadi tapi tidak bayar PBB. Pemerintah harus mulai dari dirinya sendiri,” tegasnya.
Soroti Disiplin dan Pelayanan ASN
JPYK juga menyoroti soal disiplin kerja ASN, termasuk kehadiran, etos kerja, dan pelayanan publik.
Ia meminta pimpinan OPD dan kepala unit kerja meningkatkan pengawasan terhadap staf.
“Disiplin adalah cerminan kualitas pelayanan. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor tapi tidak dilayani karena petugas tidak berada di tempat,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyukseskan berbagai kegiatan, termasuk kerja bakti massal, pemasangan bendera dan umbul-umbul, serta mengikuti upacara dan lomba.
“ASN harus menjadi motor penggerak dalam menyemarakkan HUT RI. Tunjukkan semangat nasionalisme dalam tindakan nyata, bukan hanya seremoni,” tandasnya.
Apel ini menjadi momentum konsolidasi awal bulan untuk menyatukan gerak langkah seluruh ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik/***.
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi







