Tingkatkan PAD, Fraksi PSI DPRD Ende Minta Pemkab Rampungkan 4 Ranperda Strategis

- Penulis Berita

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PSI DPRD Ende, Sukri Abdullah dan Sekretaris Fraksi PSI DPRD Ende, Ansel Kaise /foto: Fidel

Ketua Fraksi PSI DPRD Ende, Sukri Abdullah dan Sekretaris Fraksi PSI DPRD Ende, Ansel Kaise /foto: Fidel

Ende,narasintt.com- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende memberikan catatan kritis atas upaya Pemkab Ende dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PSI memandang niat serius Pemkab Ende terkait itu perlu diapresiasi, namun harus didukung dengan penguatan regulasi dan asumsi yang obyektif berbasis potensi daerah.

Baca Juga:  Gercep Satker PJN IV NTT, Atasi Hambatan Lalu Lintas di KM 21 Ende

Sekretaris Fraksi PSI Ansel Kaise kepada media, Rabu (13/05/2026) merincikan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang harus segera diusulkan dan masuk dalam program legislasi daerah

Keempat Ranperda itu yakni Ranperda Pasar, Ranperda Pertanian dan Kelautan, Ranperda Utilitas, dan Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Baca Juga:  Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab

Ansel menegaskan pemerintah segera menyusun naskah akademik terhadap Ranperda dimaksud untuk diajukan kepada lembaga DPRD.

“Jadi empat Perda ini sangat strategis untuk memberikan legitimasi terhadap upaya peningkatan PAD. Kita tunggu, kami Fraksi PSI mendukung penuh hal ini” ujar Ansel.

Penulis : Fidel Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Ende Pastikan Kehadiran Nakes dan Perbaikan Kualitas Jalan di Embuzozo
Cara Baru Bupati Ende Tertibkan Pasar: Instruksi ASN Boikot Pedagang Luar Lapak
Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT
Tentang Konflik Tanah di Jalan Irian Jaya, SVD Beri Penjelasan
​Bupati Ende Siap Mundur Jika Ada Klaim Lahan dari Lahan ​SVD
Soal Klaim Tanah Milik Pribadi, BPN Sumba Timur Pastikan Tambang Emas Ilegal Berada di Kawasan TN
Hanya Mereka dari Pelosok yang Menulis Feature Jurnalistik di Antara Puluhan Sekolah Sumba Timur
May Day 2026, FMN Kupang Gandeng BEM Unwira Gelar Diskusi Publik
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WITA

Bupati Ende Pastikan Kehadiran Nakes dan Perbaikan Kualitas Jalan di Embuzozo

Senin, 18 Mei 2026 - 16:22 WITA

Cara Baru Bupati Ende Tertibkan Pasar: Instruksi ASN Boikot Pedagang Luar Lapak

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:52 WITA

Tingkatkan PAD, Fraksi PSI DPRD Ende Minta Pemkab Rampungkan 4 Ranperda Strategis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:25 WITA

Tentang Konflik Tanah di Jalan Irian Jaya, SVD Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Daerah

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA