NARASINTT.COM,ENDE— Satlantas Polres Ende terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Ende yang mencatatkan 63 kasus sejak awal tahun hingga Oktober 2026.
Rangkaian insiden tersebut telah mengakibatkan 125 korban (5 meninggal dunia, 30 luka berat, dan 90 luka ringan) dengan kerugian material mencapai Rp78.800.000.
Guna mencegah bertambahnya korban, personel Satlantas gencar melakukan edukasi ke pangkalan ojek, sekolah melalui Police Goes to School, hingga penerangan keliling (TOA) dan pembagian brosur. Patroli juga diperketat siang hingga malam di titik rawan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memakai helm SNI, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol/ponsel, mematuhi batas kecepatan, serta tidak menggunakan knalpot brong.
Selain upaya pencegahan, Satlantas Polres Ende berkomitmen menegakkan hukum secara tegas bagi pelanggaran pidana. Saat ini, penyidik tengah menangani beberapa perkara kecelakaan dan telah menahan 2 (dua) orang tersangka.
Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna, S.H., mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas dan tanggung jawab bersama.
“Kami terus mengimbau seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama sekaligus kebutuhan dalam setiap perjalanan. Jangan sampai akibat kelalaian atau pelanggaran lalu lintas, kita kehilangan nyawa atau menyebabkan orang lain menjadi korban,” tegas Iptu I Gede Wisna. Rabu (14/10/2026).
Melalui sinergi antara edukasi, pencegahan, patroli, dan penegakan hukum demikian, Satlantas Polres Ende menunjukkan komitmen mereka untuk terus menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah Kabupaten Ende.
Penulis : Fide Dari
Editor : Redaksi







