Dua ASN di Sumba Timur Ajukan Keberatan atas Demosi, Soroti Dugaan Pelanggaran Sistem Merit

- Penulis Berita

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua ASN mengajukan keberatan demosi di Kantor Bupati Sumba Timur, Senin (27/4/2026).

Dua ASN mengajukan keberatan demosi di Kantor Bupati Sumba Timur, Senin (27/4/2026).

WAINGAPU, NARASINTT.COM – Keputusan penurunan jabatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumba Timur menuai sorotan. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip sistem merit, mengingat keduanya mengaku memiliki rekam jejak kinerja baik hingga sangat baik dan tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin.

Dua ASN tersebut, Oktavianus Takanjanji dan Nanga Ranja Ruwa, resmi mengajukan keberatan kepada Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, serta DPRD Kabupaten Sumba Timur, pada Senin (27/4/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah.

Pengajuan keberatan dilakukan usai apel, namun karena bupati tidak berada di tempat, berkas tersebut diserahkan kepada petugas sekretariat di ruang tunggu menuju ruang kerja bupati.

Baca Juga:  Tuntut Penghormatan Atas Kepahlawanan Riwu Ga, GMNI NTT Nyalakan Seribu Lilin

Kepada awak media, Nangga Raja Ruwa menjelaskan bahwa dirinya bersama rekannya mengalami demosi ke jabatan yang setingkat lebih rendah pasca pelantikan pejabat struktural pada 21 April 2026.

“Kami menyampaikan keberatan karena ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah dari sebelumnya, tanpa penjelasan yang objektif,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut patut diduga tidak sejalan dengan prinsip manajemen ASN yang mensyaratkan setiap keputusan berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan kelas jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, posisi baru yang mereka tempati berada pada level yang lebih rendah, sehingga berdampak langsung terhadap penghasilan dan tunjangan jabatan.

Baca Juga:  Bencana Longsor Tinggalkan Perih, Hingga Kini Warga Wolotopo Timur Masih Mengungsi

Lebih lanjut, Nanga menegaskan bahwa selama menjadi ASN, dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan ataupun dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang maupun berat.

Selain itu, dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, dirinya bersama Oktavianus Takanjanji mencatatkan penilaian kinerja dengan predikat baik bahkan sangat baik.

Atas dasar itu, mereka menilai keputusan demosi yang diterima tidak memiliki dasar objektif yang kuat dan berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan dalam tata kelola ASN. Keduanya berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dapat memberikan penjelasan yang transparan dan rasional terkait dasar pengambilan keputusan tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

IKPI dan KADIN NTT Salurkan Bantuan Sembako SertaTarpal Bagi Warga Terdampak Gempa di Ende
Dinas PUPR Lakukan Pembersihan, Jalur Reka Wolokota Kembali Terbuka
Bupati Ende Imbau Warga Pulang ke Rumah: Pemkab Salurkan Beras Bagi Keluarga Berpenghasilan Rendah
Satlantas Polres Ende Hadirkan Air Minum Bersih Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Peduli Korban Gempa Flores: SPPG BGN di Ende Tengah Salurkan 400 Paket Sembako​
Bantu Korban Gempa Flores di Ende, Bank NTT Salurkan 100 Paket Sembako
Sidak RSUD Ende, Bupati Soroti Hama Tikus dan Bahaya Listrik Hingga Reformasi Total
RSUD Ende Membludak, Pasien Terpaksa Dilayani di Luar Pintu IGD
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WITA

IKPI dan KADIN NTT Salurkan Bantuan Sembako SertaTarpal Bagi Warga Terdampak Gempa di Ende

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Dinas PUPR Lakukan Pembersihan, Jalur Reka Wolokota Kembali Terbuka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Bupati Ende Imbau Warga Pulang ke Rumah: Pemkab Salurkan Beras Bagi Keluarga Berpenghasilan Rendah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Satlantas Polres Ende Hadirkan Air Minum Bersih Bagi Warga Terdampak Gempa Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Peduli Korban Gempa Flores: SPPG BGN di Ende Tengah Salurkan 400 Paket Sembako​

Berita Terbaru