Tentang Konflik Tanah di Jalan Irian Jaya, SVD Beri Penjelasan

- Penulis Berita

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Superior Provincialis SVD Ende, Pater Eman Embu, SVD/ Sumber Foto: Istimewa

Superior Provincialis SVD Ende, Pater Eman Embu, SVD/ Sumber Foto: Istimewa

Ketiga, ​berdasarkan sejarah lisan, ingatan kolektif, dan GS (Gambar Situasi 12 Juni 1924 dan 29 Mei 1927), dua-duanya dalam bahasa Belanda, maka provinsial pendahulu saya, dengan pertimbangan kemanusiaan dan kewenangan yang dimilikinya, pada 30 Juni 2016 memberikan Surat Pernyataan Hibah kepada Ibu Adriana Sadipun.

Dokumen itu ada pada kami. Saya mesti menambahkan bahwa dokumen yang ada dalam arsip di Provinsial SVD Ende belum diberi nomor dan ditandatangani oleh Camat dan Lurah/Kepala Desa.

Ternyata, di lokasi yang diberikan Surat Pernyataan Hibah tersebut sejak tahun 2002 sudah ada sertifikat milik Pemda Ende.

Keempat, ​bertolak dari GS (Gambar Situasi) itu, ada tanah misi yang sudah didapatkan sertifikatnya, ada yang belum mendapatkan sertifikat.

Baca Juga:  Uskup Agung Ende Tolak Geothermal Yang Sudah Diidentifikasi; Ada Komentar Masyarakat

Karena para pekerja misi tinggal di kompleks misi dan banyak sampah dari tempat yang lebih tinggi mengalir ke biara, perbengkelan dan percetakan misi, Pater Josef Boumans SVD membuat tembok pembatas. Dan area yang sudah mendapatkan tembok pembatas itu sudah mendapatkan sertifikat.

Kelima, ​pada 23 Februari 2026, Bapak Camat Ende Tengah, Bapak Lurah Potulando, dan pejabat pengurus aset Pemda menemui saya di kantor Provinsialat Ende untuk menanyakan tentang status tanah yang disengketakan itu.

Bertolak dari GS tahun 1924 dan 1932, dan ingatan kolektif warga, saya menanyakan sejarah tanah Pemda.

Intinya, dalam pertemuan itu, permintaan klarifikasi sudah saya sampaikan. Masalah yang sekarang terjadi dapat dikelola dengan baik jika ada dialog yang baik untuk mitigasi eskalasi masalah.

Baca Juga:  Pemkab Ende Deklarasi Germalisa, Bersih- Bersih di Tiap Wilayah Kecamatan

Keenam, ​selain terkait tanah yang disengketakan di Jalan Irian Jaya, saya juga membicarakan dengan Lurah, Camat, dan Pejabat yang mengurus aset Pemda tentang satu bidang tanah lain di Jalan Irian Jaya, yaitu di lokasi Gedung Imakulata sekarang ini, yang sebagiannya adalah tanah milik SVD.

Tanah tersebut sudah ada sertifikatnya, tapi diambil oleh Pemda Ende untuk pembangunan Gedung Imakulata. Tentang hal ini juga tidak ada atau belum ada klarifikasi dari Pak Camat, Pak Lurah, dan Bapak pengurus aset Pemda.

Sekali lagi, untuk hal-hal seperti ini, dialog-dialog solutif dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan dan urgen/***

Penulis : Fidel Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Ende Pastikan Kehadiran Nakes dan Perbaikan Kualitas Jalan di Embuzozo
Cara Baru Bupati Ende Tertibkan Pasar: Instruksi ASN Boikot Pedagang Luar Lapak
Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT
Tingkatkan PAD, Fraksi PSI DPRD Ende Minta Pemkab Rampungkan 4 Ranperda Strategis
​Bupati Ende Siap Mundur Jika Ada Klaim Lahan dari Lahan ​SVD
Soal Klaim Tanah Milik Pribadi, BPN Sumba Timur Pastikan Tambang Emas Ilegal Berada di Kawasan TN
Hanya Mereka dari Pelosok yang Menulis Feature Jurnalistik di Antara Puluhan Sekolah Sumba Timur
May Day 2026, FMN Kupang Gandeng BEM Unwira Gelar Diskusi Publik
Berita ini 2,107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WITA

Bupati Ende Pastikan Kehadiran Nakes dan Perbaikan Kualitas Jalan di Embuzozo

Senin, 18 Mei 2026 - 16:22 WITA

Cara Baru Bupati Ende Tertibkan Pasar: Instruksi ASN Boikot Pedagang Luar Lapak

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:52 WITA

Tingkatkan PAD, Fraksi PSI DPRD Ende Minta Pemkab Rampungkan 4 Ranperda Strategis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:25 WITA

Tentang Konflik Tanah di Jalan Irian Jaya, SVD Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Daerah

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA