KUPANG, NARASINTT.COM– Sektor pertambangan batuan dan material konstruksi merupakan urat nadi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kupang.
Sadar akan peran strategis tersebut, para pelaku usaha di wilayah ini kini memperkuat barisan untuk mengubah paradigma industri tambang menjadi lebih transparan, legal, dan lestari.
Di tengah geliat pembangunan jalan, jembatan, dan perumahan di NTT, para pengusaha tambang lokal menegaskan bahwa aktivitas penggalian tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan.
Figur pengusaha seperti Beny Polin menjadi salah satu yang vokal menyuarakan pentingnya keseimbangan antara profitabilitas usaha dengan tanggung jawab sosial.
Legalitas Tanpa Kompromi: Dari Izin Hingga Administrasi
Bagi Beny Polin, kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah awal untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib mengantongi dokumen lengkap, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
“Kami ingin bekerja dengan tenang dan terukur. Ketaatan pada administrasi dan surat izin bukan sekadar menggugurkan kewajiban terhadap negara, tapi bentuk perlindungan bagi kami selaku pengusaha dan masyarakat sebagai tetangga operasional kami,” ujar Beny Polin.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








