Pelaku Usaha Galian di Kabupaten Kupang Komit Pada Tata Kelola Hijau dan Legalitas

- Penulis Berita

Senin, 2 Maret 2026 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan administrasi yang tertib, para pelaku usaha memastikan bahwa setiap meter kubik material yang keluar dari lokasi tambang tercatat secara resmi. Hal ini secara otomatis menutup celah praktik ilegal yang seringkali merugikan daerah.

Galian C sebagai Mesin Penggerak PAD Kabupaten Kupang

Kabupaten Kupang memiliki kekayaan material galian yang melimpah. Jika dikelola dengan manajemen yang profesional, sektor ini mampu menyumbang angka signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Para pelaku usaha berkomitmen untuk:

  • Penyetoran Pajak Tepat Waktu: Memastikan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) masuk ke kas daerah guna mendanai pembangunan fasilitas publik di Kupang.
  • Transparansi Data: Mendukung pemerintah daerah dalam pendataan volume produksi agar target PAD setiap tahunnya dapat tercapai atau bahkan terlampaui.
  • Efek Domino Ekonomi: Menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal dan menghidupkan sektor UMKM di sekitar lokasi pertambangan.
Baca Juga:  Empat Rumah di Pulau Ende Ambruk Tergerus Abrasi, Warga Desak Respon Cepat Pemda

Penerapan Green Mining di Tanah Flobamora

Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah konsep pertambangan ramah lingkungan. Beny Polin menjelaskan bahwa aktivitas tambang di Kabupaten Kupang harus mulai menerapkan standar operasional yang meminimalisir dampak ekologi.

Baca Juga:  Kado Natal Untuk Korban Erupsi Lewotobi, Pemkot Kupang Donasikan Sumbangan

“Kita bicara soal keberlanjutan. Artinya, setelah material diambil, ada kewajiban reklamasi. Kita tidak boleh meninggalkan lahan dalam keadaan rusak. Penanaman kembali atau penataan lahan pascatambang harus direncanakan sejak awal izin diajukan,” jelasnya.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Terisolasi 17 KM dan Jalur Ekstrem, Warga Desa Waka Sampaikan Apresiasi Tinggi Bantuan PKB Ende
Terkait Insiden di Ruang Paripurna, Feri Taso Klarifikasi dan Minta Maaf
IKPI dan KADIN NTT Salurkan Bantuan Sembako SertaTarpal Bagi Warga Terdampak Gempa di Ende
Dinas PUPR Lakukan Pembersihan, Jalur Reka Wolokota Kembali Terbuka
Bupati Ende Imbau Warga Pulang ke Rumah: Pemkab Salurkan Beras Bagi Keluarga Berpenghasilan Rendah
Satlantas Polres Ende Hadirkan Air Minum Bersih Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Peduli Korban Gempa Flores: SPPG BGN di Ende Tengah Salurkan 400 Paket Sembako​
Bantu Korban Gempa Flores di Ende, Bank NTT Salurkan 100 Paket Sembako
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:50 WITA

Terisolasi 17 KM dan Jalur Ekstrem, Warga Desa Waka Sampaikan Apresiasi Tinggi Bantuan PKB Ende

Jumat, 4 September 2026 - 12:10 WITA

Terkait Insiden di Ruang Paripurna, Feri Taso Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WITA

IKPI dan KADIN NTT Salurkan Bantuan Sembako SertaTarpal Bagi Warga Terdampak Gempa di Ende

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Dinas PUPR Lakukan Pembersihan, Jalur Reka Wolokota Kembali Terbuka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Satlantas Polres Ende Hadirkan Air Minum Bersih Bagi Warga Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru

Breaking News

Dugaan Korupsi di Dinas PK Ende, Mantan Kadis Jadi Saksi

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:36 WITA