Dengan administrasi yang tertib, para pelaku usaha memastikan bahwa setiap meter kubik material yang keluar dari lokasi tambang tercatat secara resmi. Hal ini secara otomatis menutup celah praktik ilegal yang seringkali merugikan daerah.
Galian C sebagai Mesin Penggerak PAD Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang memiliki kekayaan material galian yang melimpah. Jika dikelola dengan manajemen yang profesional, sektor ini mampu menyumbang angka signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Para pelaku usaha berkomitmen untuk:
- Penyetoran Pajak Tepat Waktu: Memastikan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) masuk ke kas daerah guna mendanai pembangunan fasilitas publik di Kupang.
- Transparansi Data: Mendukung pemerintah daerah dalam pendataan volume produksi agar target PAD setiap tahunnya dapat tercapai atau bahkan terlampaui.
- Efek Domino Ekonomi: Menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal dan menghidupkan sektor UMKM di sekitar lokasi pertambangan.
Penerapan Green Mining di Tanah Flobamora
Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah konsep pertambangan ramah lingkungan. Beny Polin menjelaskan bahwa aktivitas tambang di Kabupaten Kupang harus mulai menerapkan standar operasional yang meminimalisir dampak ekologi.
“Kita bicara soal keberlanjutan. Artinya, setelah material diambil, ada kewajiban reklamasi. Kita tidak boleh meninggalkan lahan dalam keadaan rusak. Penanaman kembali atau penataan lahan pascatambang harus direncanakan sejak awal izin diajukan,” jelasnya.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







