Sementara itu, Kepala DLHD Kabupaten Ende, Kanis Se, melalui Sekretaris DLH Meilani Safira Indradewa menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan disebabkan sejumlah kendala administratif dan teknis.
“Pihak kita harus hati-hati menyesuaikan dengan regulasi terkait proses pengadaan barang dan jasa, kemudian hal-hal teknis yang perlu kita persiapkan dengan baik untuk pembuatan SPK dan pembayaran upah kerja atau honor petugas lapangan,” jelas Meilani.
Meilani juga mengungkap bahwa Rustam Abdullah termasuk dalam tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Namun, hingga kini, SK pengangkatan PPPK tersebut belum diterbitkan oleh BKPSDM Kabupaten Ende.
“Statusnya masih sebagai tenaga honorer karena SK PPPK-nya belum keluar,” tambahnya.
Menurut data DLHD, terdapat 70 orang petugas pengangkut sampah di Kabupaten Ende, dan 50 persen di antaranya telah dinyatakan lulus PPPK.
DLHD mengaku telah menyiapkan berkas-berkas untuk memproses pembayaran upah, dan akan segera memprosesnya sesuai ketentuan regulasi.
“Jadi sesegara mungkin kita berproses dengan memperhatikan regulasi yang ada, selama ini kendalanya lebih kepada koordinasi teknis, terkait regulasi pengadaan barang dan jasa dan regulasi keuangan,” Pungkas Meilani.
Pantauan media ini, penyegelan kantor DLHD tidak berlangsung lama dan aktivitas pelayanan kembali berjalan seperti biasa.
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







