Viral di Medsos, Surat Pembentukan Panitia Angket DPRD Ende Jadi Sorotan Netizen

- Penulis Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​ENDE, NARASINTT.COM– Jagat media sosial di Kabupaten Ende tengah diramaikan oleh beredarnya foto dokumen resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.

Dokumen tersebut berisi instruksi mendesak mengenai pengusulan nama anggota Panitia Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati terkait APBD 2025.

​Pantauan media, Selasa (27/01/2026), Foto surat tersebut tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dan platform Facebook, dan memicu diskusi hangat di kalangan warga net (netizen).

Netizen menyoroti instruksi pimpinan DPRD yang meminta nama utusan fraksi diserahkan paling lambat Selasa, 27 Januari 2026 pukul 12.00 WITA.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, Satker PJN IV Pending Paket Besar Utamakan Pekerjaan Preservasi

Hal ini memicu spekulasi mengenai adanya situasi darurat atau ketegangan politik yang memuncak di internal pemerintahan.

Fokus utama penyelidikan terkait itu adalah Perbup Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan penjabaran APBD 2025.

​Sebagian besar komentar publik mendukung langkah DPRD sebagai bentuk transparansi anggaran, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan dampak ketegangan ini terhadap kelancaran pembangunan di Ende.​

Duduk Perkara​ berdasarkan dokumen yang beredar, DPRD Ende mencium adanya dugaan pelanggaran dalam penetapan aturan tersebut.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Bupati, Yoseph Badeoda Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Membangun Ende

Panitia Angket sendiri merupakan hak tertinggi DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat namun diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.​

Hingga saat ini, keabsahan foto surat tersebut belum dibantah oleh pihak sekretariat dewan.

Masyarakat kini menunggu perkembangan di kantor DPRD Ende untuk melihat apakah seluruh fraksi telah menyetorkan nama utusan mereka sesuai tenggat waktu yang ditetapkan siang ini/****

Penulis : Fidel Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

NasDem Sumba Timur : Pemberitaan Tempo Bertentangan dengan Ideologi Partai
Delapan Warga Binaan Lapas Waingapu Terima Remisi Idul Fitri 2026
Gollu Poto Sumba, Ruang Sunyi di Atas Kota yang Menanti Sentuhan Serius Pengelolaan
Soal Perangkat Desa Detubela, Camat Wewaria; Tak Bisa Ikut Maunya Kita, Pakai Aturan!
Sambut Arus Mudik 2026, Pelindo Ende-Ippi Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Fasilitas Terminal​
Empat Rumah di Pulau Ende Ambruk Tergerus Abrasi, Warga Desak Respon Cepat Pemda
PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Pelaku Usaha Galian di Kabupaten Kupang Komit Pada Tata Kelola Hijau dan Legalitas
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:34 WITA

NasDem Sumba Timur : Pemberitaan Tempo Bertentangan dengan Ideologi Partai

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:28 WITA

Delapan Warga Binaan Lapas Waingapu Terima Remisi Idul Fitri 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:48 WITA

Gollu Poto Sumba, Ruang Sunyi di Atas Kota yang Menanti Sentuhan Serius Pengelolaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:07 WITA

Soal Perangkat Desa Detubela, Camat Wewaria; Tak Bisa Ikut Maunya Kita, Pakai Aturan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WITA

Sambut Arus Mudik 2026, Pelindo Ende-Ippi Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Fasilitas Terminal​

Berita Terbaru

Opini

Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:44 WITA