ENDE,NARASINTT.COM- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam fungsi pengawasan di lingkungan pemerintahan.
Hal ini disampaikan saat melantik tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Selasa (20/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati Yosef menggarisbawahi bahwa kehadiran pejabat pengawas, terutama di lingkungan Inspektorat, bukan bertujuan untuk menjadi “penghakim” bagi unit kerja lainnya, melainkan sebagai mitra perbaikan.
“Pengawasan yang baik bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah penyimpangan dan memperbaiki sistem,” Pungkasnya.
Dua dari tiga pejabat terlantik ini akan mengisi posisi krusial di Inspektorat Kabupaten Ende, yakni Abdon Senen Saji sebagai Irban IV Inspektorat dan Martalina sebagai Sekretaris Inspektorat.
Sementara itu, satu pejabat lainnya, Valeria Lobemato, dilantik sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan untuk memperkuat sisi pelayanan publik.
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan sarana pengabdian bukan tujuan.
“Saya ingin menegaskan bahwa jabatan adalah sarana pengabdian, bukan tujuan. Di pundak saudara-saudari sekalian melekat harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Bupati.
Sebagai informasi, pelantikan ketiganya berdasar pada SK Nomor KEP.04.829/152/PP/I/2026 yang disaksikan oleh Plt. Sekda Ende Gabriel Dala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martinus Satban, serta jajaran pimpinan OPD lainnya/***







