Empat Pilar sebagai Tiang Penyangga Bangsa
Sebagai pemateri, Micael Jasviranto, S.Fil, M.Hum, yang adalah Dosen Tata Negara Fakultas Hukum UNIPA, memberikan penekanan mendalam mengenai fungsi krusial dari Empat Pilar MPR RI.
“Empat pilar adalah tiang penyangga bangsa. Jika tiangnya rapuh, maka bangunan kebangsaan akan mudah runtuh. Karena itu, warga negara harus memahaminya secara utuh agar menjadi pribadi yang tangguh,” tegas Micael.
Ia menjelaskan bahwa Empat Pilar (yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukanlah sekadar teori, melainkan kumpulan nilai luhur yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Dengan memahami dan mengamalkannya, diharapkan masyarakat Sikka dapat hidup dalam negara yang adil, sejahtera, dan bermartabat.
Melalui kegiatan ini, Julie Sutrisno Laiskodat dan para narasumber mengajak masyarakat Sikka untuk menjadikan budaya lokal sebagai kekuatan besar dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai dasar kebangsaan
Penulis : Irma Rosse
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







