ENDE,narasintt.com – Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda menggunakan strategi baru untuk menata ketidaktertiban di Pasar Mbongawani.
Bukan hanya menyasar pedagang, Bupati kini menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi pelopor dengan “memboikot” pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Hal itu terungkap melalui instruksinya saat Apel Kerja Mingguan, Senin (18/05/2026). Bupati meminta ASN tidak membeli barang dari pedagang yang berjualan di luar lapak yang sudah disiapkan pemerintah.
Instruksi itu, menyusul masih banyaknya pedagang yang membandel dengan menggelar dagangan di bahu jalan atau lokasi terlarang lainnya, meski pemerintah telah menyiapkan fasilitas lapak yang layak di dalam pasar.
Saat dikonfirmasi narasintt, melalui pesan whatsappnya, Bupati menjelaskan hal itu sebagai bagian dari upaya penertiban penjualan di pasar mbongawani.
“ASN harus terlebih dahulu kasih contoh dan sampaikan kepada masyarakat lainnya untuk tidak membeli dari pedagang yang berjualan di sembarang tepat” Tegasnya
Kata Bupati, selain itu juga akan dilakukan razia berkala bagi pedagang yang berjualan di sembarang tempat.
”Akan dilakukan razia berkala bagi pedagang yang jualan di sembarang tempat dan dikenakan denda,” Imbuhnya.
Langkah ini diambil setelah upaya penertiban fisik oleh petugas seringkali menemui jalan buntu karena pedagang terus kembali memenuhi badan jalan tak lama setelah razia usai.
Pantauan di lapangan menunjukkan, ruas jalan di sekitar Pasar Mbongawani kerap lumpuh akibat aktivitas jual beli yang meluber ke aspal.
Padahal, pemerintah telah menyiapkan fasilitas lapak yang layak di bagian dalam pasar. Dengan instruksi terbaru ini, komitmen ASN diuji untuk menjadi motor penggerak perubahan wajah kota Ende yang lebih baik/***
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi







