ENDE,narasintt.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende NTT kini siap menempati kantor baru usai resmi menyandang status sebagai Satuan Kerja (Satker).
Kepastian itu diketahui usai jajaran komisioner Bawaslu beraudiense bersama Bupati Ende, Yoseph B. Badeoda, di ruang kerja Bupati pada Senin (29/6/2026).
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius, Wena yang didampingi Anggota dan Kepala Sekretariat, sempat memohon agar kantor yang mereka tempati saat ini bisa dihibahkan sepenuhnya menjadi aset Bawaslu.
Merespon itu, Bupati Yoseph menjelaskan bahwa berdasarkan kajian bagian aset, kantor lama yang terletak di pinggir pantai tersebut akan dialihfungsikan oleh pemerintah daerah untuk membangun sarana penunjang pariwisata.
“Rencananya kita akan bangun hotel dan restoran di tempat itu,” kata Bupati Ende menjelaskan alasan pemindahan.
Sebagai gantinya, Pemkab Ende telah menyiapkan salah satu yang lokasinya cukup strategis karena berada di dekat kantor Dinas PPO.
Bupati memastikan proses administrasi hibah tanah dan bangunan tersebut akan segera diurus dalam waktu dekat agar Bawaslu bisa secepatnya menempatinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius, menyampaikan terima kasih yang mendalam dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menempati kantor baru nantinya.
“Terima kasih banyak Bapak Bupati Ende atas dukungan kepada Bawaslu Ende yang telah memberikan kami kantor. Bawaslu siap menempati dan menata kantor baru yang dihibahkan Pemda Ende menjadi kantor Bawaslu untuk menjawab kebutuhan lembaga,” ujar Basilius.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Ende, Gregorius M. Ade, juga mengapresiasi kebijakan ini dan menegaskan kesiapan sekretariat untuk menyusun tata ruang bangunan baru sesuai dengan kebutuhan kerja penegakan hukum pemilu/***
Penulis : Fide Dari
Editor : Redaksi







