WAINGAPU, NARASINTT.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu melaksanakan kegiatan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta pungutan liar. Rabu, 21 April 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Waingapu, Gidion I. S. A. Pally, diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
Seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar yang menegaskan komitmen untuk menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, menolak keberadaan handphone ilegal, serta memberantas segala bentuk pungutan liar.
Penandatanganan komitmen bersama turut dilakukan sebagai simbol kesungguhan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berintegritas.
Kepala Lapas Waingapu dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran, baik petugas maupun warga binaan, untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar di dalam Lapas Waingapu,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa apabila terdapat indikasi pelanggaran, baik yang melibatkan petugas maupun warga binaan, maka akan dilakukan evaluasi serta penindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Waingapu menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan praktik ilegal lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi







