PMKRI Maumere Sebut Penyitaan Moke di Tempat Produk Warga Melanggar HAM

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 5 November 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKKA, NARASI NTT.COM– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus mengecam tindakan penyitaan minuman lokal Maumere (moke) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka, pada Sabtu, 1 November 2025.

Mereka menyoroti penyitaan langsung di tempat produksi yang menjadi mata pencaharian masyarakat petani moke sebagai tindakan yang tidak adil karena hanya menyasar rakyat kecil, sementara produk rokok ilegal dan minuman alkohol berlabel di tempat hiburan di Kabupaten Sikka dibiarkan marak beredar.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Maumere, Johan De Brito Papa Naga, menegaskan moke bukan sekedar minuman beralkohol tetapi sebagai budaya dan tradisi masyarakat.

“Moke bukan sekadar minuman alkohol, moke adalah budaya, tradisi, dan harapan hidup masyarakat di Kabupaten Sikka,” tegas Johan De Brito pada Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga:  Bupati Ende Sebut Bukan Balas Dendam, 25 Persen Pejabat Akan Dimutasi

Lanjutnya penyitaan dengan dalili izin edar minuman beralkohol merupakan tindakan yang terlalu agresif dan represif karena langsung menyasar tempat mata pencaharian petani moke.

Penyitaan Moke Dinilai Pelanggaran HAM

Selain itu, Johan De Brito menyatakan bahwa tindakan penyitaan moke oleh Polres Sikka adalah pelanggaran HAM, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Alat negara dalam hal ini kepolisian dipakai untuk menekan usaha-usaha masyarakat dalam menghidupi kehidupannya, dan ini merupakan bentuk pelanggaran HAM,” ujarnya.

PMKRI Maumere berpendapat bahwa jika pendasaran pihak Polres dalam menyita minuman tradisional moke ini adalah pengingat agar tempat produksi memenuhi izin edar, maka seharusnya pendekatan preventif melalui sosialisasi harus dikedepankan, bukan upaya represif dengan melakukan penyitaan terhadap petani moke.

Baca Juga:  Berkat KUR BRI; Penjual Ikan di Sikka Jadi Milyarder

Hal ini dinilai sebagai preseden yang nantinya akan mengancam mata pencaharian masyarakat di Kabupaten Sikka.

“Moke adalah hidup masyarakat Sikka, dari moke banyak orang tua yang mampu membiayai anaknya menempuh sekolah, bahkan banyak anak muda Sikka yang menjadi polisi dari keringat petani moke,” ungkapnya.

PMKRI Siap Mengadvokasi Legalisasi Moke

PMKRI Maumere mengecam dengan tegas tindakan penyitaan moke di Kabupaten Sikka, dan siap melawan segala bentuk tindakan yang mengancam kesejahteraan dan usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mereka mendesak agar Polres Sikka menghentikan tindakan-tindakan penyitaan moke kepada para petani moke lokal di Kabupaten Sikka.

PMKRI siap mengadvokasi lebih lanjut agar Pemerintah Kabupaten Sikka segera menerbitkan regulasi daerah yang melegalkan moke sebagai minuman tradisional dan sebagai mata pencaharian yang sah.

Penulis : Irma Rosse

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eksekusi Lahan di Jalan Irian Jaya: Pemda Kantongi Sertifikat, Warga Klaim Hibah SVD
Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wanggameti Sumba Timur
9 Tahun Mengabdi, Tiga Perangkat Desa Detubela Dicopot Kades Tanpa Rekomendasi Camat
Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Wolotopo Timur Rusak Berat​
Warga Wolokota Siap Pikul Tiang Listrik di Medan Ekstrem, Desak Pemerintah Segera Bertindak
Gudang Logistik PLN ULP Ende Terbakar Hebat, Warga Berhamburan​
PKB Ende “Buka Kartu” ke Jaksa; Serahkan Dokumen Dugaan Penyimpangan APBD 2025
Kepala Inspektorat Ende Absen, Anak Buah Kelabakan Dicecar DPRD ​Ende dan Akui Kekeliruan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WITA

Eksekusi Lahan di Jalan Irian Jaya: Pemda Kantongi Sertifikat, Warga Klaim Hibah SVD

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WITA

Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wanggameti Sumba Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 21:56 WITA

9 Tahun Mengabdi, Tiga Perangkat Desa Detubela Dicopot Kades Tanpa Rekomendasi Camat

Senin, 9 Maret 2026 - 14:21 WITA

Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Wolotopo Timur Rusak Berat​

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:55 WITA

Warga Wolokota Siap Pikul Tiang Listrik di Medan Ekstrem, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru