SIKKA, NARASI NTT.COM– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus mengecam tindakan penyitaan minuman lokal Maumere (moke) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka, pada Sabtu, 1 November 2025.
Mereka menyoroti penyitaan langsung di tempat produksi yang menjadi mata pencaharian masyarakat petani moke sebagai tindakan yang tidak adil karena hanya menyasar rakyat kecil, sementara produk rokok ilegal dan minuman alkohol berlabel di tempat hiburan di Kabupaten Sikka dibiarkan marak beredar.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Maumere, Johan De Brito Papa Naga, menegaskan moke bukan sekedar minuman beralkohol tetapi sebagai budaya dan tradisi masyarakat.
“Moke bukan sekadar minuman alkohol, moke adalah budaya, tradisi, dan harapan hidup masyarakat di Kabupaten Sikka,” tegas Johan De Brito pada Rabu, 5 November 2025.
Lanjutnya penyitaan dengan dalili izin edar minuman beralkohol merupakan tindakan yang terlalu agresif dan represif karena langsung menyasar tempat mata pencaharian petani moke.
Penyitaan Moke Dinilai Pelanggaran HAM
Selain itu, Johan De Brito menyatakan bahwa tindakan penyitaan moke oleh Polres Sikka adalah pelanggaran HAM, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Alat negara dalam hal ini kepolisian dipakai untuk menekan usaha-usaha masyarakat dalam menghidupi kehidupannya, dan ini merupakan bentuk pelanggaran HAM,” ujarnya.
PMKRI Maumere berpendapat bahwa jika pendasaran pihak Polres dalam menyita minuman tradisional moke ini adalah pengingat agar tempat produksi memenuhi izin edar, maka seharusnya pendekatan preventif melalui sosialisasi harus dikedepankan, bukan upaya represif dengan melakukan penyitaan terhadap petani moke.
Hal ini dinilai sebagai preseden yang nantinya akan mengancam mata pencaharian masyarakat di Kabupaten Sikka.
“Moke adalah hidup masyarakat Sikka, dari moke banyak orang tua yang mampu membiayai anaknya menempuh sekolah, bahkan banyak anak muda Sikka yang menjadi polisi dari keringat petani moke,” ungkapnya.
PMKRI Siap Mengadvokasi Legalisasi Moke
PMKRI Maumere mengecam dengan tegas tindakan penyitaan moke di Kabupaten Sikka, dan siap melawan segala bentuk tindakan yang mengancam kesejahteraan dan usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Mereka mendesak agar Polres Sikka menghentikan tindakan-tindakan penyitaan moke kepada para petani moke lokal di Kabupaten Sikka.
PMKRI siap mengadvokasi lebih lanjut agar Pemerintah Kabupaten Sikka segera menerbitkan regulasi daerah yang melegalkan moke sebagai minuman tradisional dan sebagai mata pencaharian yang sah.
Penulis : Irma Rosse
Editor : Redaksi







