Eksekusi Lahan di Jalan Irian Jaya: Pemda Kantongi Sertifikat, Warga Klaim Hibah SVD

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE,NARASINTT.COM – Kericuhan pecah saat tim gabungan melakukan eksekusi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ende di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Potulando, Senin (4/05/2026).

Penertiban bangunan seluas 75 meter persegi tersebut diwarnai aksi penghadangan dan tangis histeris dari pihak keluarga penghuni rumah.

​Ketegangan dimulai sejak pagi hari saat petugas PLN memutus aliran listrik di lokasi sasaran. Suasana semakin memanas ketika satu unit ekskavator mulai memasuki area pemukiman.

Salah seorang penghuni rumah tampak nekat menghadang alat berat tersebut sembari berteriak histeris.

​”Ingat baik-baik, Tuhan tidak tidur! Jangan amankan kami, biar kami mati sama-sama. Ibu tidak rasakan apa yang saat ini saya rasakan!” teriaknya di tengah kepungan petugas.

Baca Juga:  Obrolan MiChat Berujung Duka, Pria di Ende Tiba-Tiba Meninggal di Kamar Hotel Dwi Putra

​Meski sempat mendapat perlawanan dari penghuni dan penghadangan dari aktivis PMKRI Cabang Ende, tim gabungan tetap merangsek masuk untuk mengosongkan bangunan berdinding papan tersebut.

​Informasi yang dihimpun media di lapangan, aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Bupati Ende Nomor: BU.188 / BPKAD.18 / 432 / IV/2026.

Pemerintah Kabupaten Ende menegaskan bahwa lahan di lokasi tersebut sah secara hukum sebagai aset daerah berdasarkan Sertifikat Nomor 20 Tahun 2002.

​Di sisi lain, Robert Rudi de Hook selaku pemilik rumah, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas pembongkaran tersebut.

Baca Juga:  Bocah Hanyut Terseret Banjir Belum Ditemukan, Pencarian Terus Berlanjut

Kepada wartawan, Rudi membeberkan bukti lain yang menjadi pegangannya selama ini.

​Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan hibah dari Provinsial SVD yang diterima pada 24 Februari 2016.

Selain itu, ia menegaskan bahwa keluarganya memiliki ikatan sejarah yang panjang dengan lokasi tersebut.

​”Orang tua saya sudah menempati lokasi ini sejak tahun 70-an,” ungkap Rudi usai menyaksikan rumahnya rata dengan tanah.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berada di sekitar lokasi eksekusi, sementara tim gabungan terus memastikan area tersebut bersih dari material bangunan lama.

Penulis : Fide Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wanggameti Sumba Timur
9 Tahun Mengabdi, Tiga Perangkat Desa Detubela Dicopot Kades Tanpa Rekomendasi Camat
Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Wolotopo Timur Rusak Berat​
Warga Wolokota Siap Pikul Tiang Listrik di Medan Ekstrem, Desak Pemerintah Segera Bertindak
Gudang Logistik PLN ULP Ende Terbakar Hebat, Warga Berhamburan​
PKB Ende “Buka Kartu” ke Jaksa; Serahkan Dokumen Dugaan Penyimpangan APBD 2025
Kepala Inspektorat Ende Absen, Anak Buah Kelabakan Dicecar DPRD ​Ende dan Akui Kekeliruan
Obrolan MiChat Berujung Duka, Pria di Ende Tiba-Tiba Meninggal di Kamar Hotel Dwi Putra
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WITA

Eksekusi Lahan di Jalan Irian Jaya: Pemda Kantongi Sertifikat, Warga Klaim Hibah SVD

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WITA

Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wanggameti Sumba Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 21:56 WITA

9 Tahun Mengabdi, Tiga Perangkat Desa Detubela Dicopot Kades Tanpa Rekomendasi Camat

Senin, 9 Maret 2026 - 14:21 WITA

Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Wolotopo Timur Rusak Berat​

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:55 WITA

Warga Wolokota Siap Pikul Tiang Listrik di Medan Ekstrem, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA