​Bupati Ende Siap Mundur Jika Ada Klaim Lahan dari Lahan ​SVD

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda/ Foto: FD

Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda/ Foto: FD

NarasiNTT.com – Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, memberi pernyataan tegas terkait polemik penggusuran lahan di Jalan Irian Jaya yang berlangsung pada Senin (4/05/2026).

Ia mengatakan, bahwa pemerintah daerah siap mundur dan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut jika ada klaim resmi dari pihak Provinsial SVD (Societas Verbi Divini).​

Langkah penertiban ini sebelumnya sempat diwarnai ketegangan. Sebelum alat berat meruntuhkan bangunan, penghuni rumah sempat memohon kepada petugas agar penggusuran ditunda.

Mereka meminta agar pembongkaran jangan dilakukan sebelum penasihat hukum atau pengacara mereka tiba di lokasi kejadian.​

Ketegangan tersebut dipicu oleh klaim dari penghuni rumah yang menyatakan bahwa bangunan yang mereka tempati berdiri di atas lahan milik kongregasi keagamaan SVD.​Namun, Bupati Yoseph Benediktus Badeoda membantah adanya tumpang tindih klaim tersebut.

Baca Juga:  Festival Ine Maria Guadalupe; Ini Skema Prosesi Oleh Pemkab Ende

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah sama sekali tidak pernah menerima keberatan atau klaim resmi dari pihak SVD selaku institusi yang dicatut namanya oleh warga.​

“Sampai hari ini, pemerintah tidak pernah mendapatkan klaim dari SVD, Provinsial SVD, tentang tanah itu. ‘Pa Bupati tolong itu tanah asetnya provinsial’, oh kalau ada (surat/klaim) itu saya langsung stop itu. Tapi sampai hari ini tidak ada klaim SVD,” tegas Bupati saat ditemui awak media di Rumah Jabatan (Rujab), Selasa malam (5/05/2026).​

Bupati juga menggarisbawahi bahwa tindakan yang diambil pemerintah daerah bukanlah tindakan tanpa dasar hukum. Pemerintah mengantongi sertifikat hak pakai yang sah atas lahan tersebut.

Baca Juga:  MEMBUKA POTENSI ASET DAERAH, DORONG PENINGKATAN PAD KABUPATEN ENDE

Prosedur penertiban pun diklaim telah melewati tahapan yang panjang, mulai dari pemasangan plang pengumuman hingga layangan surat teguran berulang kali agar penghuni segera mengosongkan lokasi secara mandiri.​

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa niat utama pemerintah dalam eksekusi ini semata-mata adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset milik daerah agar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan publik yang lebih luas.​

Rencananya, lahan hasil penertiban di Jalan Irian Jaya ini akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk perluasan lapak penjualan daging babi. Fasilitas ini nantinya dipersiapkan sebagai wadah resmi yang higienis demi menampung para penjual daging babi yang selama ini beraktivitas secara tersebar di seputaran Kota Ende agar lebih tertata rapi.

Penulis : Fidel Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Ende Pastikan Kehadiran Nakes dan Perbaikan Kualitas Jalan di Embuzozo
Cara Baru Bupati Ende Tertibkan Pasar: Instruksi ASN Boikot Pedagang Luar Lapak
Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT
Tingkatkan PAD, Fraksi PSI DPRD Ende Minta Pemkab Rampungkan 4 Ranperda Strategis
Tentang Konflik Tanah di Jalan Irian Jaya, SVD Beri Penjelasan
Soal Klaim Tanah Milik Pribadi, BPN Sumba Timur Pastikan Tambang Emas Ilegal Berada di Kawasan TN
Hanya Mereka dari Pelosok yang Menulis Feature Jurnalistik di Antara Puluhan Sekolah Sumba Timur
May Day 2026, FMN Kupang Gandeng BEM Unwira Gelar Diskusi Publik
Berita ini 544 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WITA

Bupati Ende Pastikan Kehadiran Nakes dan Perbaikan Kualitas Jalan di Embuzozo

Senin, 18 Mei 2026 - 16:22 WITA

Cara Baru Bupati Ende Tertibkan Pasar: Instruksi ASN Boikot Pedagang Luar Lapak

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:52 WITA

Tingkatkan PAD, Fraksi PSI DPRD Ende Minta Pemkab Rampungkan 4 Ranperda Strategis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:25 WITA

Tentang Konflik Tanah di Jalan Irian Jaya, SVD Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Daerah

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA