Menanti Kejujuran Pengelolaan Parkir di Balik Hilangnya Pasukan Orange

- Penulis Berita

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Parkir dari CV Milo Djawa Sat Berjaga di Salah Satu Titik Penjagaan/foto: Istimewa

Petugas Parkir dari CV Milo Djawa Sat Berjaga di Salah Satu Titik Penjagaan/foto: Istimewa

CATATAN REDAKSI- Sejak tahun 2025,Pemkab Ende getol meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu di antaranya, dengan menggandeng vendor CV Milo Djawa dalam urusan retribusi parkir.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Ende mempercayakan pasukan orange itu, mengelola 12 Titik Parkir di dalam kota Ende, mulai Oktober 2025 dengan kewajiban menyetor ke Kas Daerah Rp 120 juta perbulan atau Rp 1,4 miliar pertahun.

Wajah kota Ende terkesan berbeda sejak saat itu. Tampak parkiran dengan retribusi kian transparan dan menjadi angin segar untuk mendongkrak PAD. Dengan ongkos Rp 2000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp.5000 untuk kendaraan roda empat.

Angka setoran yang fantastis ini, menjadi angin segar untuk meningkatkan PAD sebagai lokomotif pembangunan di tengah hembusan efisiensi anggaran atas kebijakaan dari pemerintah pusat.

Pasar Mbongawani, Jalan Pasar, Lapangan Pancasila, Jalan Soekarno, Pasar Potulando dan Pasar Wolowona dan beberapa titik strategis lainnya mulai tertata.

Kehadiran CV. Milo Djawa juga berdampak pada terciptanya lapangan pekerjaan baru dengan merekrut sekurang-kurangnya 4-5 orang juru parkir di masing-masing titik penjagaan.

Baca Juga:  Autopsi Jenazah Paulus Pende Selesai, Polres Ende Jamin Proses Hukum Transparan

Namun, hingga akhir tahun 2025, CV Milo Djawa yang baru seumur jagung mengelola parkiran di Kota Ende, dikabarkan belum menyetor kewajibannya.

Bahkan Bapenda Ende mengkonfirmasi bahwa realisasi PAD Tahun 2025 dari retribusi justru menurun 16 persen karena tidak mencapai target.

Mirisnya lagi, Jufri Seko, Kepala Bapenda Ende mengaku bahwa dirinya belum mengantongi SK Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Ende dan CV Milo Djawa terkait pengelolaan parkir

Persoalan kini kian meruncing, ketika hadirnya Dinas Perhubungan Ende yang semula sebagai pengawas teknis justru hadir di lapangan sebagai “juru parkir”

Pantauan di lapangan, sejak April 2026 pasukan orange dari CV. Milo Djawa tidak lagi berjaga di 12 titik yang sudah disepakati.

Di titik- titik strategis itu, Staff Dinas Perhubungan tampak siaga menarik retribusi parkiran yang menimbulkan tanda tanya besar di benak pengguna jalan.

Baca Juga:  Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab

Ketidakpastian pengelolaan parkiran ini, tidak hanya menimbulkan keresahan akan kesembrawutan lalu lintas.

Jauh daripada itu, Ketidakpastian Status ini justru perlu dijawab apakah putus kontrak, evaluasi, ataukah pengunduran diri sepihak?

Ketiadaan juru parkir juga menimbulkan tanda tanya besar sebab kebocoran PAD bisa jadi dampak yang nyata. Jika tidak ada petugas resmi, apakah uang parkir masuk ke kantong pribadi atau memang digratiskan?

​Pemerintah Kabupaten Ende, melalui dinas teknisnya, tidak boleh membiarkan ketidakpastian ini berlarut-larut.

Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan kendaraan mereka di atas lahan publik. Sebab hingga hari ini, ketidakpastian ini seakan lenyap dari sorotan pemberitaan

Redaksi Narasintt mencatat, transparansi bukan sekadar angka di atas kertas, tapi konsistensi dalam aturan main.

Jangan sampai urusan parkir yang terlihat sepele ini justru menjadi cermin buruknya tata kelola birokrasi kita. Daerah tidak boleh kalah oleh ketidakjelasan administrasi yang merugikan rakyat/***

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab
MEMBUKA POTENSI ASET DAERAH, DORONG PENINGKATAN PAD KABUPATEN ENDE
Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pers Di Tengah Gempuran Media Sosial
Ngada dan Dosa Terhadap Anak Pinggiran
Taman Kota dan Jalan yang Terputus: Ujian Keadilan Pembangunan di Ende Catatan Kecil Untuk Pemkab Ende
Sekolah Sebagai Ruang Singgah Peradaban: Refleksi 50 Tahun SDI Malamude Were
Analisis Kebijakan Affirmative Action, Kuota 30% Keterwakilan Perempuan Di Parlemen
Ende dan Cermin Retak Kemanusiaan Kita
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WITA

Menanti Kejujuran Pengelolaan Parkir di Balik Hilangnya Pasukan Orange

Selasa, 14 April 2026 - 20:44 WITA

Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:10 WITA

MEMBUKA POTENSI ASET DAERAH, DORONG PENINGKATAN PAD KABUPATEN ENDE

Senin, 9 Februari 2026 - 18:56 WITA

Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pers Di Tengah Gempuran Media Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:34 WITA

Ngada dan Dosa Terhadap Anak Pinggiran

Berita Terbaru

Daerah

Gelar RUPS di Ende, Berikut Agenda Penting Bank NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA