Penulis: Putra Ende-Dr. Patrisius Kami, M.Hum. adalah dosen dan peneliti di bidang ilmu humaniora dan kebijakan publik, Universitas Aryasatya Deo Muri (UNADRI).
Rencana Pemerintah Kabupaten Ende membangun taman kota di Lapangan Pancasila dengan anggaran sekitar Rp12 miliar, memantik perdebatan lama tentang arah dan prioritas pembangunan daerah.
Proyek tersebut dipromosikan sebagai simbol kemajuan, ruang publik modern, serta instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, di balik narasi kemajuan itu, muncul pertanyaan mendasar yang patut diajukan secara jernih dan rasional: sejauh mana kebijakan ini selaras dengan visi keadilan dan pemerataan pembangunan yang diusung pemerintah daerah sendiri?
Visi Pemerintah Kabupaten Ende di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H dan Wabup dr.drg. Dominikus Minggu, M.Kes. , yakni “Terwujudnya Kabupaten Ende yang Maju dan Berdaya Saing Berbasis Kearifan Lokal Ende Lio Nage Sare Pawe”, menempatkan kemajuan dan daya saing dalam kerangka kebudayaan serta keadilan sosial.
Visi ini dipertegas dalam Misi IV: “Mewujudkan konektivitas antar wilayah yang didukung oleh penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.”
Pada tataran dokumen, visi dan misi tersebut tampak komprehensif dan normatif. Namun, persoalan pembangunan tidak berhenti pada rumusan, melainkan pada pilihan kebijakan yang konkret dan terukur.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







