Bawaslu Ende Awasi Ketat Pencoklitan PDPB Triwulan: Jamin Akurasi Data Pemilih

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemekaran RT/RW Jadi Fokus Pengawasan

​ENDE,NARASINTT.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menegaskan peran aktifnya dalam mengawal proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan.

Pengawasan krusial ini dilaksanakan di beberapa wilayah Kecamatan Ende Utara, termasuk Kelurahan Kota Raja dan Kelurahan Kota Ratu, pada Rabu (26/11/2025).

​Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan KPUD Ende bekerja sesuai koridor hukum, khususnya Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025 tentang PDPB.

Tujuan utamanya adalah menjamin setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akuntabel dan transparan, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid dan mutakhir.

Baca Juga:  Bupati Ende: Stadion Marilonga Simbol Kebesaran Bumi Pancasila

Dalam pengawasan di lapangan, Bawaslu Ende berhasil mengidentifikasi adanya kendala teknis yang berpotensi mengganggu akurasi data.​

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Ende, Miftah Faridl, S. Sos., menyoroti adanya perubahan administratif wilayah yang harus segera disikapi oleh KPU.​

“Dari hasil pengawasan kami di beberapa titik hari ini, kami mendapati adanya pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang memengaruhi alamat domisili dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkap Miftah Faridl.

Baca Juga:  Bawaslu Ende dan Delapan Parpol Bersinergi Perkuat Pengawasan Pemilu

​Miftah menekankan pentingnya pemetaan yang cermat terhadap perubahan wilayah ini.

Pengawasan proaktif Bawaslu bertujuan agar temuan ini segera ditindaklanjuti untuk menghindari masalah di masa depan.​

“Perubahan wilayah administratif ini harus dipetakan dengan cermat agar sinkronisasi data pemilih tidak tumpang tindih dan lebih akurat kedepannya,” tutupnya, menegaskan fungsi Bawaslu sebagai mata dan telinga masyarakat dalam proses pemilu/***

Penulis : Fidel Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IKPI dan KADIN NTT Salurkan Bantuan Sembako SertaTarpal Bagi Warga Terdampak Gempa di Ende
Dinas PUPR Lakukan Pembersihan, Jalur Reka Wolokota Kembali Terbuka
Bupati Ende Imbau Warga Pulang ke Rumah: Pemkab Salurkan Beras Bagi Keluarga Berpenghasilan Rendah
Satlantas Polres Ende Hadirkan Air Minum Bersih Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Peduli Korban Gempa Flores: SPPG BGN di Ende Tengah Salurkan 400 Paket Sembako​
Bantu Korban Gempa Flores di Ende, Bank NTT Salurkan 100 Paket Sembako
Sidak RSUD Ende, Bupati Soroti Hama Tikus dan Bahaya Listrik Hingga Reformasi Total
RSUD Ende Membludak, Pasien Terpaksa Dilayani di Luar Pintu IGD
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WITA

IKPI dan KADIN NTT Salurkan Bantuan Sembako SertaTarpal Bagi Warga Terdampak Gempa di Ende

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Dinas PUPR Lakukan Pembersihan, Jalur Reka Wolokota Kembali Terbuka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Bupati Ende Imbau Warga Pulang ke Rumah: Pemkab Salurkan Beras Bagi Keluarga Berpenghasilan Rendah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Satlantas Polres Ende Hadirkan Air Minum Bersih Bagi Warga Terdampak Gempa Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Peduli Korban Gempa Flores: SPPG BGN di Ende Tengah Salurkan 400 Paket Sembako​

Berita Terbaru