ENDE,narasintt.com– Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyuarakan kekecewaan dan keresahan mendalam atas ketidakjelasan status pengangkatan dan penerbitan SK mereka yang tak kunjung terealisasi.
Kondisi ini diperparah setelah beredarnya pernyataan Bupati Ende pada Senin pagi (6/10/2025) yang mengindikasikan bahwa masalah utama keterlambatan adalah ketiadaan anggaran daerah untuk gaji.
Salah satu perwakilan calon PPPK, yang memilih identitasnya tidak dipublikasikan, menuding alasan keuangan itu tidak masuk akal dan kontradiktif.
Ia menegaskan bahwa setiap proses rekrutmen pegawai seharusnya sudah didasarkan pada perhitungan anggaran yang matang.
”Menurut kami, alasan tidak ada uang itu tidak masuk akal. Sebab, jika Pemda tahu tidak ada uang, kenapa pemerintah justru mengadakan penerimaan PPPK?” tegas perwakilan tersebut.
Lanjutnya, kontradiksi semakin terlihat jelas karena di tengah penundaan SK Tahap 1, Pemda justru terus merekrut pegawai baru melalui Tahap 2 dan formasi Paruh Waktu.
“Ini terkesan lucu. Kalau tahu kita tidak punya uang, tapi kita paksa diri untuk terus merekrut pegawai? Sebenarnya apa tujuannya?” tambahnya.
Para calon PPPK mengaku sudah jenuh dan bosan menunggu, terutama karena kabupaten lain di Flores telah menuntaskan proses penerbitan SK.
Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan pembatalan status PPPK, yang mereka anggap murni kelalaian Pemda.
“Kami sudah ikuti semua mekanisme. Jangan sampai kami dibatalkan menjadi pegawai PPPK hanya karena kelalaian Pemda dalam masalah administrasi dan keuangan,” desaknya.
Mewakili rekan-rekannya, ia menuntut Bupati agar segera mencari solusi konkret dan memberikan pernyataan yang menenangkan, bukan memicu keresahan.
Mereka memberikan tenggat waktu singkat 3 hingga 4 hari ke depan untuk mendapatkan kejelasan.
Jika tuntutan ini diabaikan, mereka memastikan akan menggelar “ribut besar” di kantor daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemda.
Sebagai informasi total calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang dinyatakan lolos pada tiap tahapan seleksi berjumlah 847 orang yang terakumulasi dari PPPK Penuh WaktuTahap 1,Tahap 2.
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi







