Ende, narasintt. com- Sejumlah warga Kabupaten Ende rela datang sejak pukul 04.00 WITA dini hari untuk mengantre di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ende.
Mereka berharap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran.
Namun, antrean panjang itu kerap berujung kekecewaan. Pasalnya, Dukcapil Ende menerapkan pembatasan layanan hanya lima dokumen kependudukan setiap hari.
Hal ini membuat banyak warga yang sudah menunggu sejak dini hari pulang dengan tangan kosong.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa datang subuh agar mendapat nomor antrean.
“Kalau datang jam tujuh atau delapan pagi sudah tidak dapat nomor lagi. Jadi terpaksa begini, bangun jam tiga, datang jam empat, tunggu di halaman,” ujarnya kepada narasintt.com, Jumad pagi (29/8/2025).
“Saya sudah 3 hari datang untuk urus KTP yang hilang, tapi sampai di sini selalu tidak dapat nomor antrian, hari ini saya harus datang jam 4,tunggu terus. Petugas bilang nomor antrian baru mereka bagi jam sekitar jam 7 dan pelayanan jam 7.30” Ungkap seorang warga lainnya.
Pembatasan pelayanan ini disebut akibat keterbatasan blanko KTP-el, kendala jaringan, serta minimnya jumlah peralatan dan teMeski demikian.
Warga berharap pemerintah daerah bisa mencari solusi agar pelayanan tidak memberatkan masyarakat.
“Kami harap Dukcapil tambah kuota harian. Jangan hanya lima, terlalu sedikit untuk masyarakat sebanyak ini,” tambah seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Dukcapil Ende belum berhasil dikonfirmasi mengenai alasan pembatasan pelayanan tersebut/***
Penulis : Tim
Editor : Redaksi







