Ende,narasintt.com- Kepastian nasib 847 tenaga PPPK di Kabupaten Ende, NTT, kembali tidak jelas.
Target pengangkatan yang semula berlangsung pada 1 Oktober 2025 meleset karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende menunda dan mempertimbangkannya.
Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, mengungkapkan keraguan Pemda untuk menanggung beban gaji.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah berisiko tinggi di tahun mendatang.
“Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena kita beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka,” tegas Bupati Yoseph usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10/2025).
Bupati menjelaskan bahwa penundaan ini dipicu oleh kekurangan anggaran dari Transfer Ke Daerah (TKD).
Kondisi ini semakin menguatkan ketidakpastian nasib tenaga PPPK yang telah dinyatakan kelulusannya.
Penundaan ini terjadi saat para calon PPPK tersebut sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penandatanganan perjanjian kontrak.
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi







