Kapolres Ende, AKBP, I Gede Ngura Joni, memastikan tak ada tempat bagi pengkhianat seragam.
“Institusi tidak akan melindungi. Proses hukum akan berjalan transparan, profesional, dan simultan. Pelaku terancam dipecat dan hukuman pidana hingga 15 tahun,” janji Kapolres, menunjukkan komitmen untuk membersihkan internal.
Ironinya, belum reda duka di Rewarangga Selatan, gelombang kekerasan kembali menghantam. Selasa malam (4/11/2025), sekitar pukul 23.30 WITA, sebuah aksi balas dendam jalanan berujung maut.
Semua bermula ketika dua pemuda (Saksi 1 dan 2) dipukul OTK di depan SD Onekore 1. Mereka melapor ke rekan mereka (Korban), yang lantas mengajak kembali ke TKP.
Di Jalan Wirajaya, tepatnya di samping tembok SDK Ursula, niat mencari pelaku pemukulan justru mengundang petaka.Korban tiba-tiba didorong dan diserang oleh dua pelaku. Perkelahian singkat itu berubah horor ketika salah satu penyerang menghunus pisau.
Saksi-saksi panik dan melarikan diri, namun ketika kembali, mereka menemukan Korban sudah tersungkur, bersandar di tembok TK Kartika dengan luka tusuk menganga di dada.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







