Hanya dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Ende merespons dengan cepat. Dibawah bayangan dini hari, tim berhasil memburu dan membekuk pelaku penusukan pada Rabu, 5 November 2025, pukul 03.00 WITA.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polres Ende, menanti pertanggungjawaban atas kekerasan yang diwarnai senjata tajam.
Dua kasus brutal dalam seminggu ini, telah membuka lembaran gelap kriminalitas di Ende.
Namun, kecepatan respons Polres Ende dalam menjaring pelaku, baik dari internal institusi maupun pelaku kekerasan jalanan, menjadi pesan tegas, siapapun yang berani merusak ketertiban dan mengambil nyawa, akan dijemput paksa oleh hukum.
Kini, publik menanti proses peradilan yang akan memastikan keadilan sejati ditegakkan di tanah Flores.







