Sikka,narasintt.com – Personel Polsubsektor Palue Polres Sikka menangkap dua orang warga atas dugaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (2/8/ 2025) sekitar pukul 23.00 WITA, di sekitar area Pelabuhan Karica, Dusun Mudemi, Desa Reruwairere, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka.
Menurut Kapolsubsektor Palue, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM subsidi.
“Mendapat laporan tersebut, anggota kami segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam pendistribusian BBM subsidi jenis solar,” ungkapnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, delapan jeriken plastik jumbo berukuran 35 liter dengan total isi mencapai 270 liter solar.
Selain itu, juga satu unit mobil pick-up warna hitam yang diduga sebagai alat angkut dan Satu unit sepeda motor bebek.
Kedua terduga kini telah dibawa ke Kantor Polsubsektor Palue untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul BBM subsidi tersebut/***
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Humas Polres Sikka







