Polres Ende Tetapkan 7 TSK Pengeroyokan Remaja, Salah Satunya Oknum Anggota Polres TTS; Terancam 7 Tahun Penjara

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 3 April 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Operasi (KBO) Polres Ende, IPDA Taufiqurrahman Suyuthi, didampingi Kanit Pidum : Aipda Servasius John Pa Sear,memberi keterangan pers kepada awak media/Foto: FD

Kepala Biro Operasi (KBO) Polres Ende, IPDA Taufiqurrahman Suyuthi, didampingi Kanit Pidum : Aipda Servasius John Pa Sear,memberi keterangan pers kepada awak media/Foto: FD

ENDE,NARASINTT.COM-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ende menetapkan tujuh (7) orang tersangka (TSK) dalam kasus pengroyokan dengan korban, FDK (23), seorang remaja putra asal Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah.

Satu dari 7 TSK itu, merupakan oknum anggota Polisi dari Polres TTS berinisial NRM dan terancam hukuman pidana tujuh (7) Tahun Penjara.

Baca Juga:  Tuduhan Ketua LSM LPPDM Merugikan Nama Baik TNI AD; Danrem 161/Wira Sakti Minta Pertanggungjawaban

Penetapan status TSK terhadap NRM bersama enam (6) orang lainnya oleh Polres Ende, berlangsung pada Rabu (2/4/2025)

Dalam konferensi pers, pada Kamis (3/04/2025), Kepala Bagian Operasi (KBO) Polres Ende, IPDA Taufiqurrahman Suyuthi, menjelaskan, NRM saat itu sedang menjalankan cuti di Kabupaten Ende NTT.

Baca Juga:  Eksekusi Lahan di Jalan Irian Jaya: Pemda Kantongi Sertifikat, Warga Klaim Hibah SVD

NRM melakukan pengeroyokan bersama Enam (6) TSK lainnya yakni MF(19), MA (19), AS (22), ATM (22), DM (26), dan AM (45), pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 01 dini hari di Pupui, Kecamatan Ende Selatan.

Penulis : Fidel Dari

Editor : Narasi NTT

Berita Terkait

Sat Pol PP Tahan Pengiriman Sapi; ADPRD Duga Ada “Mafia” di Pelabuhan Ende
Delapan Warga Binaan Lapas Waingapu Terima Remisi Idul Fitri 2026
Polres Ende Ringkus Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, Barang Dipesan Dari Surabaya Via Jasa Pengiriman Ekspedisi
Dana Mengalir ke Oknum Wartawan: Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi​ Bermodus Kerjasama Publikasi
Skandal SDK Wolokota, PHO 100 Persen Fisik Nol; Kejaksaan Mau Menunggu Sampai Kapan
Autopsi Jenazah Paulus Pende Selesai, Polres Ende Jamin Proses Hukum Transparan
Masih Seumur Jagung, Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Hingga Tewas
Tes Urine Pria Asal Malang Positif Mengandung Narkotika; Polisi Buru Pelaku Lain
Berita ini 4,180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:39 WITA

Sat Pol PP Tahan Pengiriman Sapi; ADPRD Duga Ada “Mafia” di Pelabuhan Ende

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:28 WITA

Delapan Warga Binaan Lapas Waingapu Terima Remisi Idul Fitri 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 10:22 WITA

Polres Ende Ringkus Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, Barang Dipesan Dari Surabaya Via Jasa Pengiriman Ekspedisi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:03 WITA

Dana Mengalir ke Oknum Wartawan: Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi​ Bermodus Kerjasama Publikasi

Rabu, 5 November 2025 - 06:12 WITA

Skandal SDK Wolokota, PHO 100 Persen Fisik Nol; Kejaksaan Mau Menunggu Sampai Kapan

Berita Terbaru

Daerah

Laka Lantas di Ende Meningkat; Pelajar Rentan Jadi Korban

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:31 WITA

Jajaran Bawaslu Ende Saat Audiens Bersama Bupati Ende/ foto: Fide Dari

Daerah

Resmi Berstatus Satker Bawaslu Ende Siap Tempati Kantor Baru

Senin, 29 Jun 2026 - 11:56 WITA