Kecepatan respons Polres Ende dalam menjaring pelaku, baik dari internal institusi maupun pelaku kekerasan jalanan, menjadi pesan tegas, siapapun yang berani merusak ketertiban dan mengambil nyawa, akan dijemput paksa oleh hukum
ENDE,NARASI NTT. COM- Kabupaten Ende berada di bawah sorotan tajam setelah didera dua insiden kekerasan brutal hanya dalam rentang enam hari, yang merenggut nyawa dan membiarkan korban lain bersimbah darah.
Dua kasus ini menjadi alarm keras bagi keamanan publik, namun Polres Ende menjawabnya dengan operasi kilat, semua pelaku telah dibekuk.
Kisah kelam dimulai pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. Yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi algojo. Oknum anggota Polres Ende berinisial Bripda OPA alias OSC ditahan setelah diduga menganiaya seorang warga sipil berinisial ADI (38), seorang tukang ojek penyandang disabilitas, hingga tewas.
Konflik yang dipicu minuman keras dan cekcok ini berujung tragis di Jalan Prof. W. Z. Yohanes. Korban dilarikan ke RSUD Ende, namun takdir berkata lain, ia menghembuskan napas terakhir keesokan harinya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







