Geotermal Mataloko: Antara Potensi Hijau dan Suara Keresahan Masyarakat

- Penulis Berita

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis Opini: Sr. Yosefina Itu, OSU /Sumber: Dokumen pribadi

Penulis Opini: Sr. Yosefina Itu, OSU /Sumber: Dokumen pribadi

Sebagai sumber utama penghidupan warga, pertanian kini terancam oleh lumpur panas yang mengalir ke lahan mereka.

Berdasarkan laporan masyarakat lokal, lebih dari 30 hektar lahan pertanian telah terdampak.

Penelitian menunjukkan bahwa eksplorasi geotermal dapat memicu gangguan geologi, seperti peningkatan tekanan bawah tanah yang menyebabkan fenomena semburan lumpur panas (Hochstein & Sudarman, 2008).

Baca Juga:  Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Luncurkan Program Relaksasi Penghapusan Denda Tunggakan​

Kasus semburan lumpur panas di Sidoarjo memberikan peringatan serius bahwa eksplorasi tanpa mitigasi risiko yang memadai dapat menyebabkan bencana lingkungan yang luas.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendesak: Apakah AMDAL proyek ini telah benar-benar mempertimbangkan risiko semacam ini? Pertanyaan ini terus menghantui masyarakat yang berada di sekitar proyek.

Potensi Konflik Sosial dan Kehilangan Kepercayaan

Tidak hanya lingkungan, hubungan sosial antara masyarakat, pemerintah, dan pengelola proyek juga mengalami ketegangan.

Baca Juga:  PLN Berhasil Amankan Sistem Kelistrikan Salat Id Idul Fitri di NTT

Berita Terkait

Menanti Kejujuran Pengelolaan Parkir di Balik Hilangnya Pasukan Orange
Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab
MEMBUKA POTENSI ASET DAERAH, DORONG PENINGKATAN PAD KABUPATEN ENDE
Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pers Di Tengah Gempuran Media Sosial
Ngada dan Dosa Terhadap Anak Pinggiran
Taman Kota dan Jalan yang Terputus: Ujian Keadilan Pembangunan di Ende Catatan Kecil Untuk Pemkab Ende
Sekolah Sebagai Ruang Singgah Peradaban: Refleksi 50 Tahun SDI Malamude Were
Analisis Kebijakan Affirmative Action, Kuota 30% Keterwakilan Perempuan Di Parlemen
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WITA

Menanti Kejujuran Pengelolaan Parkir di Balik Hilangnya Pasukan Orange

Selasa, 14 April 2026 - 20:44 WITA

Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:10 WITA

MEMBUKA POTENSI ASET DAERAH, DORONG PENINGKATAN PAD KABUPATEN ENDE

Senin, 9 Februari 2026 - 18:56 WITA

Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pers Di Tengah Gempuran Media Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:34 WITA

Ngada dan Dosa Terhadap Anak Pinggiran

Berita Terbaru

Jajaran Bawaslu Ende Saat Audiens Bersama Bupati Ende/ foto: Fide Dari

Daerah

Resmi Berstatus Satker Bawaslu Ende Siap Tempati Kantor Baru

Senin, 29 Jun 2026 - 11:56 WITA