Keesokan harinya, Selasa (12/8), pencarian dilanjutkan dan sekitar pukul 07.00 WITA korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam keadaan gantung diri di kebun miliknya.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Pogon, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Waigete.
Mendapat laporan, personel Polsek Waigete bersama Tim Identifikasi Polres Sikka dan tenaga medis dari Puskesmas Waigete langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, bersama KBO Reskrim Polres Sikka IPTU I Nyoman Ariasa memimpin olah TKP.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal dunia akibat gantung diri,” ungkap IPDA Leonardus.
Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit maupun masalah dengan keluarga atau orang lain. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Saat ini jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Dusun Kloangrotat, Desa Pogon, Kecamatan Waigete.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Sihumas Polres Sikka
Halaman : 1 2







