Ende,narasintt.com- GNY, Kades Taniwoda Kecamatan Lepembusu Kelisoke Ende NTT, akhirnya diringkus polisi.
Sebelumnya, Polisi telah memburu GNY atas dugaan melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yang merupakan Siswi dari salah satu SMP di Pedalaman Lepembusu Kelisoke.
Kasus tersebut sudah dilaporkan keluarga korban pada 25/02/2025 yang lalu. Setelahnya GNY menghilang dari Desa Lepembusu Kelisoke.
Kepada narasintt.com, Kapolsek Detusoko,IPTU Machmud Derang, melalui sambungan selulernya, Sabtu 15/03/2035) siang, mengatakan GNY ditangkap di salah satu penginapan di Moni, Kecamatan Kelimutu. Sabtu, 15/03/2025 sekitar pukul 03 (tiga) pagi.
Kata IPTU Machmud, Polisi menangkapnya setelah menerima informasi dari warga yang mensiyalir keberadaan GNY yang diduga baru kembali dari Kalimantan.
Tim yang melakukan penangkapan merupakan gabungan anggota Polsek Detusoko dan Koramil Detusoko.
Saat ditangkap, GNY tidak melakukan perlawanan. Hingga saat ini, GNY telah diserahkan ke Polres Ende untuk proses lebih lanjut./****
Penulis : Tim
Editor : Narasi NTT







