PKB Ende “Buka Kartu” ke Jaksa; Serahkan Dokumen Dugaan Penyimpangan APBD 2025

- Penulis Berita

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​ENDE,NARASINTT.COM– Tensi politik di Kabupaten Ende NTT kian memanas.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Ende, Abdul Kadir Mosa Basa, secara mengejutkan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende untuk menyerahkan dokumen dugaan penyimpangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (20/1/2026).​

Langkah “buka kartu” ini dilakukan di tengah memanasnya hubungan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif di daerah ini.​

Dokumen yang disebut sebagai hasil temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende tersebut langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Andi Rifani, yang didampingi Kasi Pidsus, Billquis Kamil Arasy.

Kadir membocorkan bahwa dokumen tersebut memuat detail sejumlah proyek pengadaan dan pekerjaan fisik tahun 2025 yang diduga bermasalah, seperti Renovasi Stadion Marilonga, ​Pengadaan Videotron​, Pengadaan Sound System dan Rigging.

Baca Juga:  Sambut Harlah Pancasila,Pemkab Gelar Pekan Ende Street Festival; Parade Laut Ditiadakan

Dia berharap Kejaksaan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki.

​Kajari Ende, Andi Rifani, saat menerima dokumen tersebut menegaskan bahwa penyerahan itu, oleh Abdul Kadir atas nama pribadi dan Fraksi PKB, bukan atas nama lembaga DPRD secara kolektif.​

“Pak Kadir menyerahkan dokumen ini atas nama pribadi dan Ketua Fraksi PKB. Kami terima dan kami akan melaksanakan sesuai kewenangan dan tugas kami. Kami akan mempelajari dan semoga bisa membantu Kabupaten Ende yang lebih baik,” ujar Andi Rifani.​

Baca Juga:  Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Wolotopo Timur Rusak Berat​

Kajari kemudian menginstruksi Kasi Pidsus untuk segera mendalami materi laporan tersebut.

“Bagian Pidsus akan mempelajari dulu dan kami akan bertindak sesuai dengan kewenangan,” tambahnya.​

Aksi ketua Fraksi PKB ini diduga kuat merupakan imbas dari kegaduhan berkepanjangan antara Bupati dan DPRD Ende.

Salah satu pemicu utamanya adalah polemik dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 7 Miliar di Sekretariat Dewan yang disinyalir melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD.​

Dengan diserahkannya dokumen ini, publik kini menanti langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Ende untuk mengusut tuntas dugaan praktik rasuah yang dilaporkan oleh Fraksi PKB tersebut.

Penulis : Fidel Dari

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Dinas PK Ende, Mantan Kadis Jadi Saksi
Eksekusi Lahan di Jalan Irian Jaya: Pemda Kantongi Sertifikat, Warga Klaim Hibah SVD
Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wanggameti Sumba Timur
9 Tahun Mengabdi, Tiga Perangkat Desa Detubela Dicopot Kades Tanpa Rekomendasi Camat
Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Wolotopo Timur Rusak Berat​
Warga Wolokota Siap Pikul Tiang Listrik di Medan Ekstrem, Desak Pemerintah Segera Bertindak
Gudang Logistik PLN ULP Ende Terbakar Hebat, Warga Berhamburan​
Kepala Inspektorat Ende Absen, Anak Buah Kelabakan Dicecar DPRD ​Ende dan Akui Kekeliruan
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:36 WITA

Dugaan Korupsi di Dinas PK Ende, Mantan Kadis Jadi Saksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WITA

Eksekusi Lahan di Jalan Irian Jaya: Pemda Kantongi Sertifikat, Warga Klaim Hibah SVD

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WITA

Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wanggameti Sumba Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 21:56 WITA

9 Tahun Mengabdi, Tiga Perangkat Desa Detubela Dicopot Kades Tanpa Rekomendasi Camat

Senin, 9 Maret 2026 - 14:21 WITA

Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Wolotopo Timur Rusak Berat​

Berita Terbaru