Lanjut Ibrahim, penertiban sudah terjadi sejak Januari 2025 lalu, di dua pasar yakni Pasar Wolowona dan Pasar Mbongawani.
“Sudah dari tanggal 6 Januari kami lakukan penertiban. Terhadap alur masuk keluar kendaraan. Dan saudara-saudara kita pengguna pasar dan pengunjung meresponnya secara baik juga” Kata Ibrahim
Dalam penertiban itu, Ibrahim mengakui masih ada penjual yang tidak menempatkan lapak dagangan yang ada. Mereka meminta melaluinya agar pemerintah dapat mengatur kembali penempatan bagi mereka.
Terkait itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pedagang yang berjualan di sepanjang jalan kembali ke lapak yang ada.
Penulis : Fidel Dari
Editor : Narasi NTT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







