Penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan bukti-bukti baru dalam perkembangan nantinya.
ENDE, NARASI NTT. COM– Proses autopsi jenazah Paulus Pende Alias ADI (38) telah rampung dilaksanakan di Ende pada Sabtu, 1 Oktober 2025. Autopsi ini menjadi kunci ilmiah dalam pengembangan kasus yang menewaskan korban.
Autopsi yang berlangsung di halaman rumah korban tersebut,berlangsung selama kurang lebih 2 jam, yang dimulai tepat pukul 10.25 WITA dan berakhir pada pukul 12.20 WITA.
Proses ini dilakukan oleh tim forensik guna mengetahui secara ilmiah keterkaitan antara peristiwa dan tindakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ende, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta dalam keterangannya, menegaskan bahwa hasil autopsi ini akan sangat berguna untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
”Proses autopsi ini penting untuk memperkuat bukti ilmiah agar kami dapat menjerat pelaku sesuai dengan perbuatannya. Kami berkomitmen menjamin proses hukum yang profesional dan objektif,” ujarnya.
Terkait hasil Autopsi, kata dia pihaknya tetap berkoordinasi dengan tim forensik. Namun hasilnya nanti hanya akan diserahkan ke penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







