Ende,narasintt.com-Sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende NTT kembali mencuat dalam seruan aksi demo Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende.
Kasus-kasus tersebut tersirat melalui pernyataan sikap yang dibacakan ketua PMKRI Ende, Marselino Erlan Le”u di halaman Kejaksaan Negeri Ende, Senin (17/03/2025).
Mereka menilai kasus-kasus itu masih menjadi misteri dan menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat Kabupaten Ende NTT.
Karenanya dalam aksi itu, PMKRI Ende mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
Tercatat sebanyak delapan (8) poin dalam pernyataan sikap yang menjadi tuntutan PMKRI Ende.
Berikut isi pernyataan sikap yang dihimpun narasintt.com
1. Mendesak Polres Ende untuk mengusut tuntas kasus Korupsi Dana Hibah KONI sebesar 2,1 Miliar.
2. Mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih Kasus KONI.
3. Mendesak APH untuk segera menangkap tersangka kasus Galian C.
4. Mendesak Kejari Ende untuk segera melakukan Pulbaket dalam dugaan Korupsi tunjangan perumahan dan transportasi yang melibatkan anggota DRPD Ende.
5.Mendukung Kejari Ende dalam proses penanganan kasus bencana alam uang melibatkan anggota DPRD Ende.
6. Mendukung Majelis Hakim yang menangani perkara praperadilan yang melibatkan anggota DPRD Ende dengan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
7. Mendesak Kejari untuk melakukan Pulbaket Proyek SPAM Tahun 2023 di Desa Ndorurea 1 Kecamatan Nangapanda yang menelan anggaran sebesar 900 Juta yang saat ini mubazir.
8. PMKRI Ende mendukung penuh APH dalam mengusut tuntas semua Kasus Korupsi di Kabupaten Ende secara profesional dan transparan.
Diketahui, sebelum membacakan pernyataan sikap di halaman Kejari Ende, PMKRI juga melakukan aksi di halaman Kantor Bupati Ende yang menyerukan penolakan proyek Geothermal di pulau Flores./***
Penulis : Fidel Dari
Editor : Narasi NTT







