Kebohongan Prosedur Terbongkar
Ketegangan mencapai titik didih saat Anggota DPRD dari PKS, Chairul, mengonfirmasi kebenaran ATT tersebut kepada Sekretaris Dewan (Sekwan).
Jawaban Sekwan justru memojokkan utusan Inspektorat. Sekwan menegaskan tidak pernah ada ATT, melainkan hanya Audit Operasional pada Juni 2025 yang langsung dibuktikan pada buku tamu Sekwan.
Merasa dibohongi, Chairul berang dan langsung menuding Inspektorat telah melakukan pencemaran nama baik serta upaya kriminalisasi terhadap lembaga DPRD Ende.
Meja Digebrak, Inspektorat Akui Keliru
Aksi protes tidak berhenti di situ. Anggota DPRD Mikael Badeoda meluapkan kemarahannya dengan menggebrak meja, menuntut transparansi dan kejujuran dari lembaga pengawas tersebut. Dengan tegas Mikael meminta agar utusan Inspektrorat tidak tersenyum saat dia berbicara.
”Percuma kalau Inspektorat tidak jujur dengan Bupati. Harus jujur bahwa kami keliru, Pak Bupati!” tegas Mikael usai menggebrak meja.
Kepada awak media usai rapat, utusan Inspektorat yang ditinggal pimpinannya tersebut akhirnya mengakui adanya kekeliruan prosedur dalam proses audit yang memicu kegaduhan ini.
Ketidakhadiran Kepala Inspektorat dalam RDP ini pun dinilai banyak pihak sebagai bentuk lepas tangan atas sengkarut temuan 7 Miliar yang kini terancam cacat hukum/***
Penulis : Fidel Dari
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







