Selama setengah jam, korban bersama pacarnya (I) berada di kamar dan melakukan persetubuhan, sesuai keterangan pacar korban (I).
Setelah itu, korban pamit pulang. Saat berada di parkiran motornya, suda ada tersangka MA, dan saksi AS bersama PIRLO.
Korban kemudian dipukul oleh tersangka DM menggunakan kepalan tangan pada bagian bahu korban.
Karena para tersangka merasa curiga terhadap korban yang datang di rumah orang pada jam tengah malam, tersangka DM kemudian menyuruh tersangka ATM untuk membonceng korban menuju rumah saksi YADIN (Ketua pemuda).
Penulis : Fidel Dari
Editor : Narasi NTT







