Para tersangka melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan, serta menendangnya dengan kaki.
Untuk diketahui, tersangka NRM merupakan keluarga (sepupu) dari pacar Korban (I), dan Tersangka AM merupakan ayah kandung dari Pacar Korban (I).
Hingga saaat ini, korban masih dalam perawatan oleh keluarga./***
Penulis : Fidel Dari
Editor : Narasi NTT







