Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian mengenai permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat yang mencatat hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
Dokumen ini memuat pandangan dan pertimbangan DPRD terkait arah prioritas pembangunan serta perumusan usulan kebutuhan program dan kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD.
Saat ini penyelenggaraan pemerintahan beralih dari paradigma sentralistik menuju desentralistik. Negara diharapkan untuk berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang mampu menjamin kesejahteraan dan kemajuan masyarakatnya.
Konsekuensi dari hal ini adalah bahwa Negara diberikan kekuasaan atau peranan yang signifikan terkhusus melalui kewenangan legislative (DPR/DPRD) yakni melalui penyaluran pokok-pokok pikirannya untuk menjadi program/kegiatan pemerintah dalam pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Penelaahan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang biasa disebut sebagai pokir, merupakan kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Penulis : Agustinus Samgar Friday Fry, SS., MPA (Pengajar di STPM St. Ursula Ende
Editor : Narasi NTT







