Polda NTT Ungkap 2 Kasus Pangan Curang: Beras Busuk dan Penyelewengan SPHP Bulog​

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,narasintt.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT berhasil mengungkap dua kasus besar di bidang Perlindungan Konsumen di Kota Kupang.

Pengungkapan ini, diumumkan dalam konferensi pers (9/10) ditegaskan sebagai dukungan Polri terhadap program pemerintah, yaitu menjaga ketahanan pangan dan pangan murah.

​Karoops Polda NTT Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin dan Dirreskrimsus Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menegaskan penegakan hukum ini bertujuan melindungi konsumen dan menjamin kejujuran distribusi pangan.​

Kasus pertama, Jual Beras Rusak di Retail​Tersangka RA (45), pimpinan sebuah retail modern, ditetapkan sebagai tersangka karena menjual 1,79 ton beras merek Topi Koki yang terbukti rusak, berkutu, dan tidak layak konsumsi tanpa memberitahukan kondisi tersebut kepada pembeli.​

Baca Juga:  Penyebaran Hoaks di Media Sosial, FPMS Sikka Desak Polres Sikka Bertindak

Tersangka RA dijerat UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.​

Sementara Kasus kedua, Penyelewengan Beras Subsidi​Tersangka M (36), seorang ibu rumah tangga, ditangkap karena menyalahgunakan sekitar 4 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog.​

Baca Juga:  Tuduhan Ketua LSM LPPDM Merugikan Nama Baik TNI AD; Danrem 161/Wira Sakti Minta Pertanggungjawaban

Modus pelaku adalah menukar isi karung beras SPHP ke dalam karung merek “Super Cap Jeruk” untuk dijual dengan harga lebih tinggi (Rp13.000/kg), padahal harga resmi SPHP hanya Rp11.300/kg.

Penyelewengan ini sangat merugikan masyarakat penerima subsidi.​Tersangka M juga dijerat UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.​

Polda NTT menyatakan akan terus mengawasi distribusi pangan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik curang demi mewujudkan NTT yang adil dan sejahtera/****

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Ende Ringkus Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, Barang Dipesan Dari Surabaya Via Jasa Pengiriman Ekspedisi
Dana Mengalir ke Oknum Wartawan: Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi​ Bermodus Kerjasama Publikasi
Skandal SDK Wolokota, PHO 100 Persen Fisik Nol; Kejaksaan Mau Menunggu Sampai Kapan
Autopsi Jenazah Paulus Pende Selesai, Polres Ende Jamin Proses Hukum Transparan
Masih Seumur Jagung, Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Hingga Tewas
Tes Urine Pria Asal Malang Positif Mengandung Narkotika; Polisi Buru Pelaku Lain
Simpan Narkotika Jenis Sabu di Helm, Pria Asal Malang Ditangkap Polisi
Diduga Jadi Korban Intimidasi; Warga Nangaroro Polisikan Oknum Anggota DPRD Nagekeo
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 10:22 WITA

Polres Ende Ringkus Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, Barang Dipesan Dari Surabaya Via Jasa Pengiriman Ekspedisi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:03 WITA

Dana Mengalir ke Oknum Wartawan: Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi​ Bermodus Kerjasama Publikasi

Rabu, 5 November 2025 - 06:12 WITA

Skandal SDK Wolokota, PHO 100 Persen Fisik Nol; Kejaksaan Mau Menunggu Sampai Kapan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:51 WITA

Autopsi Jenazah Paulus Pende Selesai, Polres Ende Jamin Proses Hukum Transparan

Sabtu, 1 November 2025 - 09:39 WITA

Masih Seumur Jagung, Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Hingga Tewas

Berita Terbaru

Opini

Dialog Menyatu; Solusi Terwujud Untuk Ndao Yang Beradab

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:44 WITA